TNI AL Batuporon Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Hampir Satu Miliar

Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal
Sumber :

Bangkalan – Anggota Pangkalan TNI Angkatan Laut (TNI AL) Batuporon, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal yang sudah dikemas dalam bentuk paket siap kirim. Barang ilegal tersebut diperkirakan bernilai hampir satu miliar rupiah. Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB (17/1/2025), di pintu masuk Jembatan Suramadu, tepatnya di Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.

Anggota Polres Pamekasan yang Ditangkap Soal Kasus Penggelapan Terancam PTDH

 

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Batuporon, Letkol Laut (P) Dr. Moch. Anton Maulana, mengatakan bahwa rokok-rokok tanpa cukai yang merugikan negara tersebut disamarkan dalam kemasan kardus, seolah-olah merupakan paket kiriman ekspedisi biasa.

ke Madura, Wajib Menikmati Warisan Kuliner Nusantara 'Kaldu Kokot' Khas Sumenep

 

TNI AL Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal

Photo :
  • -
Diduga Gunakan Mobdin TNI AL, MK Dicegat Petugas Gabungan

“Ini merupakan modus untuk mengelabui petugas. Bahkan, kardus-kardus tersebut ada yang ditutupi dengan petai dan durian agar lebih tersamarkan. Ada juga yang sudah berbentuk paket dengan label ekspedisi lengkap dengan lakban. Namun, di dalamnya berisi puluhan pak rokok ilegal,” jelas Letkol Laut Anton.

 

Pengiriman puluhan ribu batang rokok ilegal yang diduga berasal dari Pamekasan, Madura, berhasil digagalkan oleh personel Lanal Batuporon setelah berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai Madura. Setidaknya terdapat 318 kardus yang diamankan beserta tiga kendaraan roda empat, yaitu mobil pikap, mobil MPV, dan truk kontainer. Namun, satu mobil lain dari rombongan ini berhasil lolos dari razia.

 

“Kami juga mengamankan lima orang yang terlibat, yakni sopir dan kernetnya,” tambah Anton.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 2.200 kodi rokok dari berbagai merek dalam kendaraan tersebut. Total nilai barang diperkirakan hampir satu miliar rupiah.

 

“Semua barang bukti telah kami amankan dan hari ini kami serahkan kepada Bea Cukai Madura untuk diproses lebih lanjut,” ujar Anton.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini dan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap para pelaku.

 

“Kami akan mendalami lebih lanjut kasus ini untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan bahwa tingginya peredaran rokok ilegal di Madura disebabkan oleh dua faktor, yaitu banyaknya permintaan dari pembeli serta maraknya produsen rokok ilegal. Untuk itu, diperlukan langkah tegas agar peredaran rokok ilegal dapat diminimalisasi.

 

“Perlu ada sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tidak lagi mengonsumsi atau memproduksi rokok ilegal,” pungkas Syahirul.