TNI AL Batuporon Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Hampir Satu Miliar
Bangkalan – Anggota Pangkalan TNI Angkatan Laut (TNI AL) Batuporon, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal yang sudah dikemas dalam bentuk paket siap kirim. Barang ilegal tersebut diperkirakan bernilai hampir satu miliar rupiah. Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB (17/1/2025), di pintu masuk Jembatan Suramadu, tepatnya di Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Batuporon, Letkol Laut (P) Dr. Moch. Anton Maulana, mengatakan bahwa rokok-rokok tanpa cukai yang merugikan negara tersebut disamarkan dalam kemasan kardus, seolah-olah merupakan paket kiriman ekspedisi biasa.
“Ini merupakan modus untuk mengelabui petugas. Bahkan, kardus-kardus tersebut ada yang ditutupi dengan petai dan durian agar lebih tersamarkan. Ada juga yang sudah berbentuk paket dengan label ekspedisi lengkap dengan lakban. Namun, di dalamnya berisi puluhan pak rokok ilegal,” jelas Letkol Laut Anton.
Pengiriman puluhan ribu batang rokok ilegal yang diduga berasal dari Pamekasan, Madura, berhasil digagalkan oleh personel Lanal Batuporon setelah berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai Madura. Setidaknya terdapat 318 kardus yang diamankan beserta tiga kendaraan roda empat, yaitu mobil pikap, mobil MPV, dan truk kontainer. Namun, satu mobil lain dari rombongan ini berhasil lolos dari razia.
“Kami juga mengamankan lima orang yang terlibat, yakni sopir dan kernetnya,” tambah Anton.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 2.200 kodi rokok dari berbagai merek dalam kendaraan tersebut. Total nilai barang diperkirakan hampir satu miliar rupiah.