TNI AL Batuporon Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Hampir Satu Miliar
“Semua barang bukti telah kami amankan dan hari ini kami serahkan kepada Bea Cukai Madura untuk diproses lebih lanjut,” ujar Anton.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini dan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap para pelaku.
“Kami akan mendalami lebih lanjut kasus ini untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa tingginya peredaran rokok ilegal di Madura disebabkan oleh dua faktor, yaitu banyaknya permintaan dari pembeli serta maraknya produsen rokok ilegal. Untuk itu, diperlukan langkah tegas agar peredaran rokok ilegal dapat diminimalisasi.
“Perlu ada sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tidak lagi mengonsumsi atau memproduksi rokok ilegal,” pungkas Syahirul.