Berpenampilan ODGJ, Pelaku Curat Dibekuk

Curat Dibekuk
Sumber :

Barang Bukti

Penebangan Pohon Dijantung Kota Sumenep, Tuai Kecaman

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp31.000,00 (tiga puluh satu ribu rupiah) dan satu dus ponsel Samsung Galaxy A35 5G.

Hukuman bagi Tersangka

Bos Tambang Galian C Sumenep, Kebal Hukum dan Deking Oknum Polda Jatim?

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) atau ayat (2) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal untuk pelanggaran ini adalah 3 tahun penjara.

Pihak Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang.

Sumenep Capai Skor Tertinggi SPI di Jawa Timur, Berikut Penjelasan Achmad Fauzi