Pemeriksaan 139 Penerima BSPS Raas oleh Kejati Jatim Diduga Diwarnai Pengondisian

Massa aksi damai AMSP (Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli)
Sumber :

 

TBC Mewabah, 870 Terjangkit, 29 Warga Pamekasan Meninggal Dunia

“Kami mempertanyakan transparansi proses ini. Kenapa hanya 139 dari 401 penerima yang dimintai keterangan? Apa kriterianya? Apalagi jika proses ini diwarnai pengondisian, maka kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum bisa terganggu,” lanjut Rizali.

 

Jatuh di Perairan Raas, Sarmudi Ditemukan Meninggal Dunia

AMSP mendesak Kejati Jawa Timur agar membuka ruang pengawasan independen dari masyarakat sipil dalam proses hukum ini. Mereka juga meminta agar seluruh penerima dipanggil dan diperiksa secara merata dan objektif tanpa intervensi pihak mana pun.

 

Sumenep KLB Campak, Jumlah Pasien Suspek Terus Meningkat

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan pengondisian tersebut.