Modus Terstruktur, Kerugian Negara Triliunan Rupiah:GARDASATU JATIM Siap Ungkap Mafia  Pita Cukai Rokok Ilegal

Mafia pita cukai rokok Jawa Timur
Sumber :

Surabaya – Praktik mafia cukai rokok dan pabrik rokok ilegal di Jawa Timur kian terorganisir. Di balik maraknya pendirian pabrik rokok baru, tersembunyi skenario curang yang diduga kuat telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. GARDASATU (Garuda Sakti Bersatu) Jawa Timur menyatakan telah mengantongi nama-nama pelaku utama di balik jaringan ini dan siap mengungkapkannya ke publik.

Ojol, Polisi, dan Warga Bangkalan Gelar Shalat Ghaib untuk Affan

 

 

Ini Langkah Cepat RSUD Smart Pamekasan Antisipasi Lonjakan Pasien Campak di Madura

Modus yang digunakan cukup sistematis. Para pelaku terlebih dahulu mendirikan pabrik rokok kecil di berbagai kabupaten, terutama di Madura. Pabrik ini terdaftar sebagai produsen rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) demi mendapatkan pita cukai dengan tarif lebih murah. Namun kenyataannya, mereka tidak benar-benar memproduksi rokok SKT. Setelah pita cukai SKT ditebus dari Bea Cukai, pita itu dijual ke pabrik-pabrik besar di wilayah Malang Kediri dan Daerah lainnya.

 

Kostum Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Kebebasan Bereks­presi Mati di Jalanan

Di sinilah praktik kecurangan dimulai. Rokok yang diproduksi di Malang, Kediri dll, adalah jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), tetapi pita yang ditempel adalah cukai SKT. Saat ketahuan, para pelaku berdalih itu hanya "kesalahan tempel". Pola ini telah berlangsung lama dan nyaris tanpa hambatan.

 

Halaman Selanjutnya
img_title