Modus Terstruktur, Kerugian Negara Triliunan Rupiah:GARDASATU JATIM Siap Ungkap Mafia Pita Cukai Rokok Ilegal
Surabaya – Praktik mafia cukai rokok dan pabrik rokok ilegal di Jawa Timur kian terorganisir. Di balik maraknya pendirian pabrik rokok baru, tersembunyi skenario curang yang diduga kuat telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. GARDASATU (Garuda Sakti Bersatu) Jawa Timur menyatakan telah mengantongi nama-nama pelaku utama di balik jaringan ini dan siap mengungkapkannya ke publik.
Modus yang digunakan cukup sistematis. Para pelaku terlebih dahulu mendirikan pabrik rokok kecil di berbagai kabupaten, terutama di Madura. Pabrik ini terdaftar sebagai produsen rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) demi mendapatkan pita cukai dengan tarif lebih murah. Namun kenyataannya, mereka tidak benar-benar memproduksi rokok SKT. Setelah pita cukai SKT ditebus dari Bea Cukai, pita itu dijual ke pabrik-pabrik besar di wilayah Malang Kediri dan Daerah lainnya.
Di sinilah praktik kecurangan dimulai. Rokok yang diproduksi di Malang, Kediri dll, adalah jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), tetapi pita yang ditempel adalah cukai SKT. Saat ketahuan, para pelaku berdalih itu hanya "kesalahan tempel". Pola ini telah berlangsung lama dan nyaris tanpa hambatan.