KETUA GARDASATU JATIM: DIRJEN BEA CUKAI WAJIB PELOTOTI DAERAH KAWASAN INDUSTRI ROKOK

Ilustrasi jual beli pita cukai rokok secara ilegal
Sumber :

Surabaya, 16 Mei 2025 – Ketua GARDASATU Jawa Timur, Badrul Aini, melontarkan tuntutan keras kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai agar memberikan perhatian khusus terhadap daerah-daerah penghasil tembakau dan rokok di wilayah Jawa Timur yang dinilai rawan praktik pelanggaran dan penyimpangan.

Kangean Darurat Narkoba, Polisi Kembali Ringkus 2 Pelaku

 

Menurut Badrul, sejumlah daerah seperti Malang, Kediri dan Madura yang dikenal sebagai sentra produksi rokok lokal, terkadang memiliki dinamikasi yang mengarah ke penyelewengan/pelanggaran. 

MENTERI PURBAYA DITANTANG TOKOH MADURA SOAL INI

 

“Kami menuntut Dirjen Bea Cukai untuk turun langsung ke lapangan, jangan hanya menerima laporan dari bawahannya. Banyak pelaku usaha rokok lokal yang tidak mentaati peraturan, seperti secara ilegal menjual penebusan jatah pita rokok, sehingga insdustrinya tidak beroperasi ", tegas Badrul kepada madura.viva.co.id.

Tidak Berpotensi Tsunami, Berikut Penjelasan BMKG Tentang Gempa Tektonik Sumenep

 

 

Halaman Selanjutnya
img_title