Tebaran Intimidasi Kepada Jurnalis Sumenep, Ada Apa Dengan Pabrik Rokok?
Sumenep-, Ketua Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS) sekaligus Pimpinan Redaksi media Suara Madura yang sedang soroti dua kasus besar, melapor ke Polres Sumenep, atas dugaan pengancaman dan penghinaan yang dialami.
Suara Madura merupakan salah satu media yang sejak awal konsisten menyoroti kasus besar yang kini telah menjadi atensi nasional yakni, dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan program BSPS Sumenep 2024.
Selain kasus dugaan tipikor BSPS Sumenep, Suara Madura juga tengah rutin menyoroti sejumlah perusahaan rokok yang diduga nakal dengan tidak melakukan proses produksi namun tetap rutin melakukan penebusan pita cukai.
Terbaru, Suara Madura tengah menyoroti Desa Prancak yang diduga menjadi surga bagi para pelaku ternak pita cukai yaitu perusahaan rokok yang hanya menebus pita cukai hanya untuk dijual kembali.
Diduga akibat ada pihak-pihak yang terganggu dengan pemberitaan Suara Madura yang berkaitan dengan dua kasus besar tersebut, sang Pimpinan Redaksi yang juga menjabat Ketua AJS, Faldy Aditya mendapat pengancaman dari orang tak dikenal.
“Kejadiannya tepat pada Jumat, 16 Mei jam delapan malam. Saya yang sedang berolahraga billiard mendapat chat dari nomor yang tidak dikenal ke nomor WhatsApp pribadi saya,” ujarnya. Minggu (18/5).
Isi chat yang diterima, dinilai Faldy telah membuat dirinya merasa terancam dalam menjalani tugasnya sebagai Jurnalis. “Bahkan saya anggap juga sudah melecehkan profesi yang saya jalani,” katanya.
Dan keesokan harinya pada Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar jam empat sore, Faldy kembali menerima chat dari nomor yang sama. “Kembali dia mengirim pesan yang menurut sudah mengancam keselamatan saya,” ungkapnya.
Ia kemudian mencoba menelusuri siapa pemilik nomor yang dianggap telah mengancam dan melecehkan profesinya. “Setelah saya mendapatkan informasi yang pasti tentang identitas pemilik nomor bersangkutan, saya putuskan untuk melapor ke Polres Sumenep,” terangnya.
“Sebelumnya, saya juga telah berkonsultasi dengan Mas Fauzi Mami Muda serta rekan Jurnalis TV One dan Ketua Karang Taruna Sumenep yang memang juga sedang sama-sama fokus mengawal kasus BSPS dan dugaan penyelewengan pita cukai,” ungkapnya.
Akhirnya dengan mantap, Faldy Aditya melangkah ke Polres Sumenep guna membuat laporan resmi atas peristiwa yang dialaminya. Nampak juga Jurnalis TV One, Veroz dan Ketua Karang Taruna Sumenep Nurahmat, ikut mendampingi pelaporan.
Laporan Polisi Ketua AJS tersebut diketahui juga telah diterima dengan nomor STTLP/B/245/V/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/ POLDA JAWA TIMUR.