Kasus Bullying Siswi SMP Masuk Tahap Penyidikan, Disdikbud Pamekasan Klaim Masalah Selesai

Kasus ini sudah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Sumber :

Pamekasan Kasus dugaan perundungan (bullying) yang dilakukan oleh siswi kelas 9 terhadap siswi kelas 8 di SMPN 2 Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kini telah masuk tahap penyidikan.

Ketum IJTI: Disrupsi Mengguncang, Jurnalis Harus Tetap Tegak

 

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan terus memproses perkara ini. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil pelapor, terlapor, serta sejumlah saksi.

Halangi Kerja Jurnalis, Kepala Bandara Haluoleo Kendari Bisa Dipidana

 

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, menyebut bahwa perkembangan kasus ini sudah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Pertarungan Narasi Papua di Media Digital Pemilu 2019 dan 2024

 

“Kemarin masih penyelidikan, dan hari ini sudah tahap penyidikan,” ujarnya.

Penyidik masih bekerja. Tunggu perkembangan dalam minggu ini,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang SMP Disdikbud Pamekasan, M. Ridwan, mengklaim bahwa peristiwa tersebut sebenarnya sudah diselesaikan di tingkat sekolah.

 

“Peristiwa ini sudah diselesaikan melalui pembinaan dan konseling. Kedua siswa sudah berdamai, dan pihak sekolah telah bersilaturahmi ke keluarga siswa,” katanya.

 

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam dan trauma akibat dipukul oleh kakak kelasnya. Kejadian ini menambah daftar kasus kekerasan di sekolah di Pamekasan. Sebelumnya, pernah terjadi insiden guru menampar murid berprestasi tanpa alasan saat jam pelajaran berlangsung.

 

Sejumlah pihak menilai pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan terhadap sekolah masih lemah, sehingga kasus perundungan kembali terjadi.