Berisiko Tinggi, 17 Napi Kelas Kakap Lapas Pamekasan Dipindahkan ke Nusakambangan
Rabu, 30 Juli 2025 - 16:42 WIB
Sumber :
Kadiono mengatakan 37 warga binaan itu berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, Lapas Pamekasan.
"Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami men-zero kan lapas dan rutan dari narkoba dan juga HP," ujar Kadiono.
Menurutnya, bagi siapapun mulai dari petugas hingga napi yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan akan diberikan sanksi dan hukuman tegas karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lapas.
Halaman Selanjutnya
"Pemindahan narapidana itu dalam upaya mencegah penularan perbuatan negatif kepada warga binaan yang lain," tambahnya.