AMSP: Proses Hukum Korupsi BSPS Sumenep Tidak Transparan, Bukti Nyata Buramnya APH
Sumenep – Proses hukum terhadap dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep kembali menuai sorotan tajam. Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) menilai, penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berjalan secara tertutup dan jauh dari prinsip transparansi publik.
Aktivis AMSP, Ahmad Rizali, menyebutkan bahwa setelah adanya indikasi kuat pengkondisian dalam proses penyelidikan di Gedung Islamic Center beberapa waktu lalu, metode penyelidikan memang diubah. Namun, perubahan itu tidak membawa perbaikan berarti.
“Setelah ada indikasi intervensi, metodenya memang berubah. Tapi ya sama saja, tetap tertutup. Tidak ada transparansi,” ungkap Ahmad Rizali.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menyuarakan tuntutan langsung ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI), namun hasilnya dianggap sia-sia.
“Kami sudah berorasi di KEJAGUNG-RI, dan ternyata hasilnya percuma. Tidak ada partisipasi publik. Proses hukum ini seolah dijalankan dengan ‘main mata’ dan ‘masuk angin’,” tegas Rizali.
AMSP mengklaim sebagai satu-satunya elemen masyarakat yang hingga kini masih konsisten mengawal kasus tersebut. Namun sayangnya, menurut Rizali, Kejati Jatim terkesan enggan merespon inisiatif masyarakat sipil.
“Sekarang kami sedang mencari akses untuk bisa menghadap langsung ke Presiden Prabowo Subianto. Ini era keterbukaan dan digitalisasi, semua perbuatan ada konsekuensinya,” tandasnya.
Di sisi lain, upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah media terhadap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, tidak mendapatkan respon. Hal serupa juga terjadi pada Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim yang sejak awal kasus ini bergulir, belum sekalipun memberikan keterangan resmi ke publik.
Kasus dugaan korupsi BSPS di Sumenep mencuat sejak tahun 2024 dan menyeret puluhan kepala desa serta fasilitator program. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka secara terbuka, dan jalannya penyidikan dinilai sarat ketertutupan.