DUGAAN KORUPSI BSPS SUMENEP "BURAM", AMSP DATANGI KEJAGUNG RI
Jakarta – 16 Juni 2025 Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) resmi mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menyampaikan tuntutan tegas atas mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan langsung kepada Kejagung pada Senin, 16 Juni 2025, AMSP meminta agar aparat penegak hukum bertindak cepat, menyeluruh, dan tanpa tebang pilih dalam mengusut kasus ini.
“Penegakan hukum atas kasus ini harus dilakukan serius dan tuntas. Tidak boleh ada aktor yang dibiarkan lolos. Ini soal keadilan dan uang rakyat yang dirampok terang-terangan,” tegas Nurahmat, Koordinator Aksi AMSP, di depan gedung Kejagung.
Empat Tuntutan Utama AMSP:
- Percepatan Penetapan Tersangka
AMSP mendesak agar Kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Mereka menyebut bahwa bukti dan konstruksi hukum telah cukup kuat untuk melangkah ke tahap penetapan pelaku. - Proses Hukum yang Menyeluruh
Penindakan hukum, menurut AMSP, tidak boleh berhenti pada pelaku teknis semata. Pihak-pihak yang terlibat secara sistemik seperti kepala desa, pelaksana lapangan, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), pendamping kabupaten, serta penerima dana hasil potongan, harus turut diperiksa dan diproses hukum. - Penindakan terhadap Aktor Intelektual
AMSP menegaskan bahwa otak di balik skema dugaan korupsi BSPS harus diusut tuntas. Menurut mereka, praktik ini tidak bisa terjadi tanpa peran aktor intelektual yang merancang dan mengarahkan pelaksanaan skema penyelewengan. - Tindak Tegas Penghalang Penegakan Hukum
Dalam laporannya, AMSP juga meminta agar Kejaksaan memproses pihak-pihak yang menghalangi jalannya proses hukum. Termasuk di antaranya adalah oknum yang melakukan intervensi terhadap saksi, intimidasi kepada warga di tingkat desa dan kecamatan, serta tekanan terhadap aparat penegak hukum.
AMSP mengajak seluruh elemen masyarakat Madura dan Indonesia untuk bersama-sama mendukung gerakan bersih-bersih anggaran. “Jangan biarkan uang rakyat dirampok! Kami akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku korupsi diadili dan hukum ditegakkan tanpa kompromi,” tegas Nurahmat.
Kejagung Beri Respons