Cekcok Soal Bisnis Rokok, Ayah Dan Anak Ditangkap Polisi Usai Kompak Aniaya Tetangga
Pamekasan - Dua orang pria inisial AW dan AR Asal Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa timur, Selasa (10/6/2025), ditangkap petugas lantaran tega mengeroyok tetangganya sendiri yang berinisial MSR warga setempat.
Kedua pelaku ayah dan anak itu menganiaya korban inisial MSR menggunakan sebuah balok kayu di halaman rumah korban Desa Larangan Luar, pada Senin (9/6) sore, sekira pukul 16:30 WIB.
Kejadian penganiayaan tersebut berawal saat AR sang ayah menanyakan soal bisnis rokok kepada korban MSR, namun keduanya cekcok mulut hingga bersitegang dan dilakukan pemukulan oleh AR kepada MSR dengan tangan kosong.
Setelah keduanya dilerai oleh warga, datang AW anak dari AR membawa sebuah balok kayu dan memukul kepala korban hingga terkapar.