AMSP: Proses Hukum Korupsi BSPS Sumenep Tidak Transparan, Bukti Nyata Buramnya APH

Ahmad Rizali, ketika AMSP beraudiensi dengan Kementerian PKP
Sumber :

Sumenep – Proses hukum terhadap dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep kembali menuai sorotan tajam. Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) menilai, penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berjalan secara tertutup dan jauh dari prinsip transparansi publik.

SADIS! PAMAN TEGA HABISI BALITA DENGAN CARA MENGERIKAN

Aktivis AMSP, Ahmad Rizali, menyebutkan bahwa setelah adanya indikasi kuat pengkondisian dalam proses penyelidikan di Gedung Islamic Center beberapa waktu lalu, metode penyelidikan memang diubah. Namun, perubahan itu tidak membawa perbaikan berarti.

“Setelah ada indikasi intervensi, metodenya memang berubah. Tapi ya sama saja, tetap tertutup. Tidak ada transparansi,” ungkap Ahmad Rizali.

Catatan Redaksi: Membongkar Jantung Polemik Bea Cukai & Rokok Ilegal di Jawa Timur

Ia menambahkan, pihaknya sudah menyuarakan tuntutan langsung ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI), namun hasilnya dianggap sia-sia.

“Kami sudah berorasi di KEJAGUNG-RI, dan ternyata hasilnya percuma. Tidak ada partisipasi publik. Proses hukum ini seolah dijalankan dengan ‘main mata’ dan ‘masuk angin’,” tegas Rizali.

Demo Tuding Oknum Bea Cukai Madura Terima Setoran Bos Rokok Ilegal

AMSP mengklaim sebagai satu-satunya elemen masyarakat yang hingga kini masih konsisten mengawal kasus tersebut. Namun sayangnya, menurut Rizali, Kejati Jatim terkesan enggan merespon inisiatif masyarakat sipil.

“Sekarang kami sedang mencari akses untuk bisa menghadap langsung ke Presiden Prabowo Subianto. Ini era keterbukaan dan digitalisasi, semua perbuatan ada konsekuensinya,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title