Proses Hukum Dugaan Korupsi BSPS Sumenep Mencurigakan, Ketua IJTI Madura: Kami Akan Bersuratan ke Presiden, Tembusan ke

Kolase para penerima BSPS Sumenep 2024
Sumber :

Sumenep Penanganan dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep, Madura, kembali menjadi sorotan. Kali ini, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Madura Raya, Veros Afif MZ, menyatakan keprihatinannya terhadap proses hukum yang dinilai mencurigakan dan berpotensi mengganggu kondusifitas masyarakat.

Ojol, Polisi, dan Warga Bangkalan Gelar Shalat Ghaib untuk Affan

 

 

Ini Langkah Cepat RSUD Smart Pamekasan Antisipasi Lonjakan Pasien Campak di Madura

“Kami menduga ada kejanggalan dalam proses hukum dugaan korupsi BSPS ini. Penanganan yang tidak transparan dan potensi pelanggaran terhadap hak-hak warga harus segera disikapi,” ujar Veros kepada media, Jumat (23/5/2025).

 

Kostum Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Kebebasan Bereks­presi Mati di Jalanan

Veros menyebutkan, pihaknya selama menjalankan kegiatan jurnalistik pada dugaan korupsi BSPS Sumenep ini, menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang merugikan masyarakat. Salah satunya, dugaan intimidasi terhadap penerima bantuan BSPS yang kini berstatus sebagai terperiksa.

 

Halaman Selanjutnya
img_title