Proses Hukum Dugaan Korupsi BSPS Sumenep Mencurigakan, Ketua IJTI Madura: Kami Akan Bersuratan ke Presiden, Tembusan ke
Jumat, 23 Mei 2025 - 19:07 WIB
Sumber :
“Kami ingin Presiden tahu bahwa ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal kemanusiaan. Ini adalah persoalan memanusiakan manusia. Jangan biarkan ketidakadilan terus berlangsung terhadap masyarakat kecil,” tegas Veros.
Baca Juga :
Naik ke Tahap Penyidikan, IJTI Madura: Kajati Jatim Harusnya Merespon Awak Media Sumenep
Veros juga mengajak masyarakat Sumenep untuk ikut terlibat secara proaktif dalam mengawal kasus ini, termasuk memberi dukungan kepada aparat penegak hukum agar bertindak amanah dan profesional.
“Anggaran BSPS 2024 mencapai Rp109,8 miliar. Proses hukum ini harus dijadikan momentum perubahan, bukan sekadar tontonan. Harus jadi cermin bagaimana hukum bisa menghadirkan ketenteraman dalam kehidupan bermasyarakat,” tutupnya.
Halaman Selanjutnya
Kasus dugaan korupsi BSPS Sumenep saat ini masih bergulir di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dengan sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk kepala desa dan fasilitator program.