Penetapan Libur Sekolah Selama Ramadhan, Begini Respon Politisi PDIP Jawa Timur

Indriani Yulia Mariska
Sumber :

Madura – Pemerintah akhirnya menyetujui libur sekolah selama puasa Ramadan. Hal ini menyusul sudah disetujuinya Keputusan tersebut oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

Anggota Polres Pamekasan yang Ditangkap Soal Kasus Penggelapan Terancam PTDH

 

Menyikapi hal ini, Komisi E DPRD Jatim melalui anggotanya Indriani Yulia Mariska mengatakan pihaknya sangat mendukung keputusan ini. Pasalnya selain akan lebih memberi siswa untuk lebih bisa fokus dalam beribadah, khususnya dalam menjalankan ibadah puasa bersama keluarga.

ke Madura, Wajib Menikmati Warisan Kuliner Nusantara 'Kaldu Kokot' Khas Sumenep

 

“Namun libur ini harus juga diisi dengan hal hal positif yang harus diberikan kepada siswa nantinya khusunya para orang tua dalam mendampingi anak selama libur lebaran,” ujar politisi PDI Perjuangan (PDIP), Rabu (15/02/25).

Diduga Gunakan Mobdin TNI AL, MK Dicegat Petugas Gabungan

 

Menurut Indriani meski libur selama puasa Ramadhan, baik pihak sekolah/guru dan orang tua tetap harus ada komunikasi. Beberapa tugas yang harus dilakukan kepada siswa, juga akan di berikan agar siswa tetap menjalankan kewajibannya untuk belajar.

“Ya hal-hal positif juga harus tetap diberikan kepada siswa selama liburan. Misal pondok Ramadan. Ini juga perlu diberikan kepada siswa. Agar mereka tetap ada tanggung jawab pembelajaran selama libur ramadhan,” jelasnya.

 

“Dan yang tidak kalah penting, para orang tua juga tidak bisa membebaskan begitu saja anak anak mereka libur. Tapi bagaimana selama dirumah pendidikan terutama pendidikan agama harus terus di berikan selama mereka libur ramadan,” lanjutnya politisi asli Sumenep Madura ini mempertegas.

 

Sekedar diketahui Pemerintah akhirnya telah menyepakati keputusan mengenai libur siswa sekolah di bulan Ramadan.

Mendikdasmen Abdul Muti di Hotel Tavia, Jakarta, Rabu (15/01/25) mengatakan pihaknya bersama Kementrian Agama dan Kementrian Dalam Negeri telah membahas persoalan tersebut dan telah disepakati.

“Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian tapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Mendikdasmen.

 

Abdul Muti mengatakan Pemerintah bakal mengumumkan surat edaran yang mengatur tentang libur di bulan Ramadan ini.

“Jadi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, tapi intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan. Isinya bagaimana? Tunggu sampai pada waktunya kita umumkan,” pungkasnya saat itu.

 

Seperti diketahui pula kebijakan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat ramadan, pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.