Kades Tersakti di-Indonesia Akhirnya Ditahan Kejari Sumenep
Rabu, 30 April 2025 - 16:07 WIB
Sumber :
Hal tersebut juga disampaikan oleh kasih Intel Kejaksaan Negeri Sumenep, Indra l, yang menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Arsan, terkait pengembangan pihaknya mengaku memang ada tersangka lain akan tetapi mengingat ada potensi tersangka lain yang memiliki kondisi kesehatan atau kondisi fisik yang tidak memungkinkan maka kami akan melakukan proses selanjutnya.
Baca Juga :
Tak Perlu Takut, Bea Cukai Madura Akan Lepas Pengusaha Rokok Ilegal Asal Sepakat Bayar Rp 49 Juta
" memang ada potensi tersangka lain, tapi kondisinya secara fisik sangat tidak memungkinkan, kita lihat proses pendalaman berikutnya ", pungkasnya.