Kades Tersakti di-Indonesia Akhirnya Ditahan Kejari Sumenep

Tersangka Arsan ketika digiring ke penjara
Sumber :

 

Fenomena Kementerian PKP Laporkan Korupsi BSPS ke Kejari Sumenep

Hal tersebut juga disampaikan oleh kasih Intel Kejaksaan Negeri Sumenep, Indra l, yang menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Arsan, terkait pengembangan pihaknya mengaku memang ada tersangka lain akan tetapi mengingat ada potensi tersangka lain yang memiliki kondisi kesehatan atau kondisi fisik yang tidak memungkinkan maka kami akan melakukan proses selanjutnya.

 

Tak Perlu Takut, Bea Cukai Madura Akan Lepas Pengusaha Rokok Ilegal Asal Sepakat Bayar Rp 49 Juta

" memang ada potensi tersangka lain, tapi kondisinya secara fisik sangat tidak memungkinkan, kita lihat proses pendalaman berikutnya ", pungkasnya.