Fenomena Kementerian PKP Laporkan Korupsi BSPS ke Kejari Sumenep
Sumenep-, Dugaan korupsi program BSPS di Kabupaten Sumenep tahun 2024, akhirnya dikuatkan oleh Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) sendiri, tahap demi tahap penelusuran dan investigasi mendalam oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PKP, berbuah pelaporan ke Kejaksaa Negeri Sumenep.
Ketua GARDASATU Jawa Timur, Badrul Aini sangat mendukung langkah hukum tersebut, akan tetapi menurutnya apakah cukup, kasus dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan banyak pelaku dan tingginya potensi kerugian negara ini, proses hukumnya hanya sebatas di Kejaksaan Negeri, sehingga menurutnya, pihaknya akan mencoba berkomunikasi serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
" kami mendukung pihak manapun yang mempejuangkan dalam mengungkap siapa saja pelaku yang terlibat pada dugaan korupsi BSPS Sumenep, akan tetapi karena kami memiliki keyakinan kuat, maka kami akan melangkah ke KEJAGUNG RI dan KPK ", ungkap Badrul Aini.