Fenomena Kementerian PKP Laporkan Korupsi BSPS ke Kejari Sumenep

Irjen Kementerian PKP, Heri Jerman
Sumber :

 

Tak Perlu Takut, Bea Cukai Madura Akan Lepas Pengusaha Rokok Ilegal Asal Sepakat Bayar Rp 49 Juta

Sumenep-, Dugaan korupsi program BSPS di Kabupaten Sumenep tahun 2024, akhirnya dikuatkan oleh Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) sendiri, tahap demi tahap penelusuran dan investigasi mendalam oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PKP, berbuah pelaporan ke Kejaksaa Negeri Sumenep.

 

GARDASATU : Modus Ternak Cukai, PR Berjamuran di Madura Disinyalir Dipelihara Bea Cukai

Ketua GARDASATU Jawa Timur, Badrul Aini sangat mendukung langkah hukum tersebut, akan tetapi menurutnya apakah cukup, kasus dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan banyak pelaku dan tingginya potensi kerugian negara ini, proses hukumnya hanya sebatas di Kejaksaan Negeri, sehingga menurutnya, pihaknya akan mencoba berkomunikasi serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Kementerian Laporkan Dugaan Korupsi BSPS Sumenep 2024, GARDASATU : Masyarakat Jangan Lengah

" kami mendukung pihak manapun yang mempejuangkan dalam mengungkap siapa saja pelaku yang terlibat pada dugaan korupsi BSPS Sumenep, akan tetapi karena kami memiliki keyakinan kuat, maka kami akan melangkah ke KEJAGUNG RI dan KPK ", ungkap Badrul Aini.

 

Halaman Selanjutnya
img_title