DPRD Sumenep Didesak Bentuk Pansus Korupsi BSPS 2024, Berikut Penjelasannya

Sampling penerima BSPS tahun 2024
Sumber :

Sumenep-, Merespon permintaan masyarakat Kabupaten Sumenep, terkait peran serta mengungkap kasus mega korupsi BSPS tahun anggaran 2024, yang anggarannya mencapai 108 Milliard ini, pihak Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep menjawab.

Update Kasus Intimidasi Jurnalis TV di Pamekasan, Polisi : Berkas Perkara Tinggal Pelimpahan ke Kejari

 

" jadi meski anggarannya bersumber pada APBN, ada beberapa poin aturan yang memperkenankan kami selaku unsur legislatif yang merupakan representatif masyarakat, untuk turut serta melakukan beberapa upaya yang menjawab aspirasi masyarakat ", ungkap M Muhri, ketua komisi III DPRD Kabupaten Sumenep.

Keji, Nenek Pedagang Rempah Ditipu Pakai Uang Mainan

 

M Muhri menjelaskan bahwa ada beberapa poin aturan yang pada prinsipnya membenarkan dan memperkenankan pihaknya untuk turut serta dalam pengungkapan dugaan mega korupsi BSPS tahun anggaran 2024, yang bersumber dari APBN, yakni sebagai berikut: 

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Kades di Sumenep Berhasil " Pecundangi " Hukum Indonesia

 

1. Tanggung Jawab Pengawasan Tetap Melekat

Halaman Selanjutnya
img_title