Polemik Jual Beli Kios Pasar Kolpajung Pamekasan, Dibanderol 60 juta

Polemik jual beli pasar kolpajung Pamekasan
Sumber :

Pamekasan - Sejumlah pedagang menjadi korban dugaan skandal jual beli kios oleh oknum Kepala Pasar Kolpajung, Pamekasan, Madura, Jawa timur, Senin (24/3/2025).

Program BSPS Kabupaten Sumenep, Nuansa Kental KKN Berjamaah?

 

 

Warga Sumenep Sesalkan, Menteri KKP Yang Hanya Ke Sampang

Para pedagang yang menjadi korban jual beli kios tersebut sebanyak 8 orang. salah satunya Wahyu (40) pedagang daging sapi yang berjualan sejak tahun 1990 di Pasar Kolpajung.

 

Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep Optimal dan Maksimal Selama Ramadan, Berikut Penjelasannya

Wahyu mengaku sebelum pasar di gusur dan di bangun yang baru, ia menyetorkan berkas persyaratan dari Disperindag untuk dapat kios. Namun dirinya tidak mendapatkan kios baru justru yang mendapatkan malah pedagang baru.

 

"Setelah itu, saya lapor ke Kepala Pasar Slamet Efendi. Tidak berselang lama saya di hubungi oleh Kepala Pasar untuk datang ke rumahnya membicarakan kios baru. Namun bukan di berikan tetapi disuruh bayar sebesar Rp 60 juta untuk dapat kios baru," ucap Wahyu.

 

Wahyu tidak sanggup untuk bayar itu, karena dirinya sedang butuh uang untuk merawat ibunya yang sedang sakit.

 

"Yang minta uang itu Pak Fendi sendiri di rumahnya. Saya tidak bayar, karena saya butuh uang itu untuk mengurus orang tua," tambahnya.

 

Selain itu, Azizah pedagang sandal menceritakan, dirinya sejak 2021 sudah berjualan di dalam pasar. Namun, ia tak kunjung mendapat kios walaupun sudah membayar ke staf Pasar sebesar Rp30 juta.

 

"Sampai sekarang saya tidak dapat kios, meski saya sudah bayar 30 juta," kata Azizah di hadapan Wabup Pamekasan.

 

Dia sempat meminta uangnya kepada petugas Pasar Kolpajung untuk dikembalikan. Namun, uangnya hanya dikembalikan Rp 10 juta, dan sisanya belum jelas sampai sekarang.

 

"Sampai sekarang saya tidak punya tempat jualan. Yang mengembalikan uang Rp10 juta Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi," imbuhnya.

 

Azizah tetap menuntut untuk mendapat kios, karena dirinya adalah pedagang lama. Apalagi dia merasa sudah didata oleh staf Pasar Kolpajung untuk mendapat kios di Pasar Kolpajung yang baru.

 

Atas kejadian itu, para pedagang mengadu kepada Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, soal kasus skandal jual beli kios Pasar kolpajung.

 

Sukriyanto menyebut, pihaknya masih akan mencari korban yang lain untuk dikumpulkan dan memberikan kesaksian.

 

"Yang menerima siapa, ngaku yang menugaskan siapa, nanti para pedagang harus jujur dan akan saya klarifikasi ulang," kata Sukriyanto di hadapan para pedagang Pasar Kolpajung.

 

Wabup berjanji akan mengkaji ulang permasalahan ini dan akan memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi aduan para pedagang.

 

"Secepatnya saya akan panggil Kepala Disperindag dan Kepala Pasar Kolpajung," pungkasnya.