Rokok Ilegal Bermerek MK yang Ditangkap di Tol Cikopo Diduga Milik Pengusaha Besar di Pamekasan

Rokok Ilegal Merek MK
Sumber :
  • Riski Yadi

Awalnya, petugas Bea Cukai Purwakarta mencurigai sebuah kendaraan berpelat nomor dinas TNI AL yang melaju di tol dengan kecepatan tinggi. Saat dikejar, kendaraan tersebut tiba-tiba keluar dari pintu Tol Cikopo, diduga untuk menghindari petugas.

Menteri Fadli Zon Resmikan Monumen Keris Kabupaten Sumenep

“Kendaraan itu tiba-tiba keluar dari tol untuk menghindari kejaran petugas, sehingga kami harus melakukan pemberhentian secara paksa. Akibatnya, mobil kami mengalami kerusakan,” ujar salah satu petugas Bea Cukai.

Setelah diperiksa, ditemukan puluhan karton rokok ilegal berbagai merek, termasuk MK. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tak Kunjung Ditemui Ketua DPRD Sampang, Mahasiswa Bentrok Dengan Polisi

Dalam penyelidikan lebih lanjut, petugas menemukan bahwa pelat nomor dinas TNI AL yang digunakan oleh para pelaku adalah palsu. Pelat nomor asli kendaraan tersebut ternyata terdaftar di Pusat Latihan Khusus (Puslatsus) Kolatmar Grati, Pasuruan, Jawa Timur.

Namun, beredar kabar bahwa kedua pelaku yang membawa rokok ilegal tersebut telah dilepas setelah diduga ditebus, dan kini kembali berada di Pamekasan.

Lopis Bu’ Ni: Kuliner Manis Legendaris yang Melekat di Hati Warga Sumenep