Terindikasi Ajang Judi, Kedok Lomba Kelereng Digulung Polisi

Petugas Bongkar Arena Judi Berkedok Lomba Kelereng
Sumber :
  • Riski Yadi

Pamekasan – Polres Pamekasan, Madura, membongkar sejumlah arena judi berkedok lomba kelereng yang tersebar di beberapa titik di wilayah setempat, pada Kamis (30/1/2025).

Anggota Polres Pamekasan yang Ditangkap Soal Kasus Penggelapan Terancam PTDH

 

Maraknya praktik perjudian terselubung ini telah lama dikeluhkan warga. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengambil tindakan tegas untuk menertibkan dan menutup arena tersebut.

ke Madura, Wajib Menikmati Warisan Kuliner Nusantara 'Kaldu Kokot' Khas Sumenep

 

Pembongkaran Arena Judi Kelereng di Berbagai Lokasi

Diduga Gunakan Mobdin TNI AL, MK Dicegat Petugas Gabungan

 

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menegaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk membersihkan wilayah Pamekasan dari aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.

 

“Saya sudah perintahkan seluruh Kapolsek untuk mengecek arena lomba kelereng di wilayah masing-masing dan segera membongkarnya dengan cara humanis. Alhamdulillah, para pemilik sadar dan bersedia membongkar sendiri,” ujar AKBP Hendra.

 

Menurutnya, sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pembongkaran di antaranya:

  • Wilayah Polsek Pademawu: Desa Buddagan dan Kelurahan Lawangan Daya
  • Wilayah Polsek Pamekasan: Kelurahan Kolpajung dan Kelurahan Bugih
  • Wilayah Polsek Proppo: Desa Samiran
  • Wilayah Polsek Tlanakan: Lima titik, yakni Desa Taro’an, Desa Larangan Slampar, dua arena di Desa Kramat, dan satu di Desa Gugul
  • Wilayah Polsek Pakong: Satu arena di Desa Lebbek

 

Kapolres: Pamekasan Harus Bersih dari Judi

 

AKBP Hendra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di Pamekasan.

 

“Kami dari Polres Pamekasan dan jajaran Forkopimda berkomitmen untuk memerangi perjudian. Jika ada warga yang mengetahui aktivitas judi, silakan laporkan kepada kami,” tegasnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi mengadakan lomba kelereng yang berujung pada praktik perjudian.

 

“Jika memang hanya untuk permainan anak-anak, silakan. Tapi kalau disalahgunakan untuk perjudian, tentu harus ditindak,” tambahnya.

 

Dengan adanya pembongkaran ini, pihak kepolisian berharap Pamekasan benar-benar bersih dari perjudian dalam bentuk apa pun dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.