Terindikasi Ajang Judi, Kedok Lomba Kelereng Digulung Polisi
- Riski Yadi
Pamekasan – Polres Pamekasan, Madura, membongkar sejumlah arena judi berkedok lomba kelereng yang tersebar di beberapa titik di wilayah setempat, pada Kamis (30/1/2025).
Maraknya praktik perjudian terselubung ini telah lama dikeluhkan warga. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengambil tindakan tegas untuk menertibkan dan menutup arena tersebut.
Pembongkaran Arena Judi Kelereng di Berbagai Lokasi
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menegaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk membersihkan wilayah Pamekasan dari aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Saya sudah perintahkan seluruh Kapolsek untuk mengecek arena lomba kelereng di wilayah masing-masing dan segera membongkarnya dengan cara humanis. Alhamdulillah, para pemilik sadar dan bersedia membongkar sendiri,” ujar AKBP Hendra.
Menurutnya, sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pembongkaran di antaranya:
- Wilayah Polsek Pademawu: Desa Buddagan dan Kelurahan Lawangan Daya
- Wilayah Polsek Pamekasan: Kelurahan Kolpajung dan Kelurahan Bugih
- Wilayah Polsek Proppo: Desa Samiran
- Wilayah Polsek Tlanakan: Lima titik, yakni Desa Taro’an, Desa Larangan Slampar, dua arena di Desa Kramat, dan satu di Desa Gugul
- Wilayah Polsek Pakong: Satu arena di Desa Lebbek