Hanya di Bangkalan, Penggerebekan Narkoba, Petugas Dihadang dan Nyaris Bentrok

Polisi Bangkalan dihadang dan nyaris bentrok dengan warga
Sumber :

 

Sejumlah Siswa SDN di Pamekasan Muntah Diduga Usai Konsumsi MBG

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, IPTU Kiswoyo Supriyanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan dari Polsek Tanah Merah mengenai aktivitas ilegal tersangka. Mengingat kondisi lokasi yang rawan, operasi dilakukan secara gabungan.

 

Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024, Kejari Sumenep Masih Periksa Saksi

“Dari catatan kepolisian, tersangka I-L adalah residivis kasus narkoba. Sebelumnya ia pernah divonis lima tahun penjara untuk kasus serupa. Namun setelah bebas, tersangka kembali melakukan perbuatannya,” ungkap IPTU Kiswoyo.

 

Pengedar Narkoba Bersenjata Api Digerebek Polisi di Bangkalan

Atas perbuatannya, tersangka I-L kembali dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun.