Hendak Edarkan Narkoba, Pelajar Pamekasan Diringkus Polisi
Senin, 15 September 2025 - 21:28 WIB
Sumber :
Pamekasan-, Peredaran Narkoba di Kabupaten Pamekasan, Jawa timur, (15/9/2025), makin mengkhawatirkan dengan ditangkapnya seorang pelajar yang diketahui menjadi pengedar sabu.
Baca Juga :
Kemenkumham Jatim Gelar Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM di Bangkalan
Peredaran narkoba yang menyerang pelajar yang masih dibawah umur tersebut sangat riskan terlebih anak itu biasanya fokus mengenyam pendidikan namun terjerumus ke dalam lingkaran obat terlarang.
Baca Juga :
Banyak Temuan MBG Bermaslah, KADISDIK Bangkalan : Sekolah Bisa Tolak dan Laporkan ke Kami
Seorang pelajar dengan insial MA usia 14 tahun warga setempat ditangkap polisi setelah diketahui membawa barang haram untuk diedarkan.
Penangkapan pelajar yang menjadi pengedar sabu itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi di sekitar lokasi jalan raya Gladak Anyar Pamekasan, Kamis (4/9) malam.
Halaman Selanjutnya