Hendak Edarkan Narkoba, Pelajar Pamekasan Diringkus Polisi
Senin, 15 September 2025 - 21:28 WIB
Sumber :
Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Suyanto mengatakan, pelaku diamankan bersama barang bukti sabu seberat 2,23 gram yang sudah dikemas dalam plastik klip kecil.
Baca Juga :
KLB Campak Sumenep Dalam Angka, 20 Anak Meninggal Dunia, Puskesmas Dungkek Terendah Imunisasi
“Saat diamankan, MA diduga hendak mengantarkan sabu kepada seseorang," ungkap AKP Agus, Senin (15/09/2025).
Petugas kini terus mendalami kasus peredaran narkoba yang menyita perhatian publik, karena melibatkan pelaku yang masih berstatus pelajar.
Halaman Selanjutnya
"Kami sangat prihatin, pelakunya masih pelajar dan di bawah umur. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar siapa aktor di baliknya," imbuhnya.