Polemik 20 Hektare Lahan Laut Bersertifikat di Sumenep

Kisruh Sertifikat Hak Milik di Laut Desa Gresik Putih, Sumenep
Sumber :
  • Veros Afif MZ

  1. Tahun 2013: Rencana reklamasi ditolak oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gresik Putih bersama masyarakat.
  2. Tahun 2018: Penolakan kembali dilakukan oleh masyarakat bersama Pemerintah Desa Gresik Putih.
  3. Tahun 2023–2025: Penolakan semakin intens karena investor didukung dan difasilitasi oleh pemerintah desa, meski masyarakat tetap menentang keras.
Diminta Batasi Penanaman Tembakau, Berikut Penjelasan Haji Her

Pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut bahkan beberapa kali menerjunkan alat berat untuk memulai reklamasi, tetapi selalu dihadang oleh warga.

“Selama laut ini menjadi sumber penghidupan kami, reklamasi ini akan terus kami tolak, sampai kapan pun,” tegas Siddik.

Usai Tetapkan 8 Tersangka, Kini Polisi Panggil Kades Pangorayan

Harapan Warga

Masyarakat Desa Gresik Putih berharap pemerintah hadir untuk memberikan keadilan dalam polemik ini. Mereka menuntut transparansi atas penerbitan SHM yang dinilai tidak masuk akal, mengingat area tersebut adalah wilayah laut yang seharusnya tidak bisa dimiliki secara pribadi.

Polisi Selidiki Kebakaran Misterius yang Hanguskan Mobil dan Motor di Sampang

Dengan mencuatnya kasus ini, warga berharap konflik serupa tidak lagi terulang di masa mendatang, khususnya di wilayah pesisir yang menjadi sumber penghidupan banyak orang.