Amnesti Presiden Prabowo, Tiga Napi Lapas Pamekasan Hirup Udara Bebas
Senin, 4 Agustus 2025 - 17:11 WIB
Sumber :
Semenatara itu Kalapas Pamekasan, Syukron Hamdani mengatakan, kebijakan ini mencerminkan sisi kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan.
"Pemberian amnesti bagi warga binaan Lapas Pamekasan itu bukan sekadar pengampunan, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap kondisi khusus yang dialami warga binaan," kata Syukron Hamdani.
Baca Juga :
Peredaran Rokok Ilegal Picu Polemik Lintas Institusi, GARDASATU: Pemerintah Harus Hadir sebagai Solusi
Syukron menambahkan, Lapas Pamekasan kini tengah menuntaskan proses administratif pencabutan status pidana terhadap ketiga narapidana tersebut.
Baca Juga :
Diduga Dalang Rokok Ilegal, Oknum Polisi Polres Sampang Mangkir dari Panggilan Kejaksaan
"Amnesti ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dan peduli terhadap kelompok rentan di dalam lapas Pamekasan," tandasnya.