Gagal Diselundupkan, Rokok Ilegal Ternyata Milik Warga Pamekasan

Rokok Ilegal Milik Warga Pamekasan
Sumber :
  • Riski Yadi

Bangkalan – Ribuan batang rokok ilegal merek Geboy, RJ 99, H-MIN, Classy, dan Crown yang berhasil diamankan oleh petugas gabungan di Bangkalan, diketahui berasal dari warga Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (18/1/2025).

Anggota Polres Pamekasan yang Ditangkap Soal Kasus Penggelapan Terancam PTDH

 

Rokok-rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan truk Colt Diesel, mobil Jazz, dan mobil pikap Grand Max. Untuk mengelabui petugas, rokok-rokok tersebut disamarkan bersama muatan lain yang memiliki aroma menyengat, seperti buah durian dan petai.

Diduga Gunakan Mobdin TNI AL, MK Dicegat Petugas Gabungan

Rokok ilegal diangkut truk Colt Diesel, Jazz, & Grand Max.

Photo :
  • Riski Yadi

“Tim Satgas mencurigai tiga unit kendaraan tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti mereka membawa rokok ilegal,” ujar Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Anton Maulana.

Babak Baru Kasus Intimidasi Jurnalis TV di Pamekasan, Terlapor Segera Ditetapkan Tersangka

 

Penangkapan ribuan batang rokok ilegal beserta sopir dan kendaraannya terjadi di Jalan H. Muhamad Noer, Tambak Agung, Beengas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, pada Jumat (17/1) dini hari.

 

“Sopir truk yang diamankan berinisial AK (23). Sementara itu, sopir mobil Jazz berinisial AR (28) bersama H (54), serta sopir pikap Grand Max berinisial DPW (23) dan NPP (30) turut membawa 27 karton rokok ilegal,” jelasnya.

 

Berdasarkan pengakuan para pelaku, rokok ilegal tersebut berasal dari Pamekasan dan rencananya akan dibawa ke Surabaya, tepatnya ke gudang SPX Hub Surabaya DC, sebelum diedarkan ke beberapa wilayah di Jawa Timur.

 

“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Batuporon dan akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Anton.

 

Seorang warga Pamekasan menyebutkan bahwa rokok ilegal yang diamankan tersebut memang berasal dari Pamekasan.

 

“Lima merek rokok ilegal itu milik warga Pamekasan. Kebanyakan produksi rokok ilegal di Madura memang berada di Pamekasan,” ungkap MH, salah satu warga setempat.

 

Menurutnya, produksi rokok ilegal di Pamekasan tidak hanya dilakukan di gudang-gudang besar, tetapi juga di rumah-rumah warga.

 

“Produksi rokok ilegal di Pamekasan banyak dilakukan di rumah-rumah warga selain di gudang-gudang besar,” pungkasnya.