Gagal Diselundupkan, Rokok Ilegal Ternyata Milik Warga Pamekasan
- Riski Yadi
Bangkalan – Ribuan batang rokok ilegal merek Geboy, RJ 99, H-MIN, Classy, dan Crown yang berhasil diamankan oleh petugas gabungan di Bangkalan, diketahui berasal dari warga Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (18/1/2025).
Rokok-rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan truk Colt Diesel, mobil Jazz, dan mobil pikap Grand Max. Untuk mengelabui petugas, rokok-rokok tersebut disamarkan bersama muatan lain yang memiliki aroma menyengat, seperti buah durian dan petai.
Rokok ilegal diangkut truk Colt Diesel, Jazz, & Grand Max.
- Riski Yadi
“Tim Satgas mencurigai tiga unit kendaraan tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti mereka membawa rokok ilegal,” ujar Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Anton Maulana.
Penangkapan ribuan batang rokok ilegal beserta sopir dan kendaraannya terjadi di Jalan H. Muhamad Noer, Tambak Agung, Beengas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, pada Jumat (17/1) dini hari.
“Sopir truk yang diamankan berinisial AK (23). Sementara itu, sopir mobil Jazz berinisial AR (28) bersama H (54), serta sopir pikap Grand Max berinisial DPW (23) dan NPP (30) turut membawa 27 karton rokok ilegal,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, rokok ilegal tersebut berasal dari Pamekasan dan rencananya akan dibawa ke Surabaya, tepatnya ke gudang SPX Hub Surabaya DC, sebelum diedarkan ke beberapa wilayah di Jawa Timur.