Terobosan Bea Cukai Madura untuk Masa Depan Industri Legal

Bea Cukai Madura Ikuti FGD di Sumenep
Sumber :

Oleh: Fauzi As

Bilik Kencan Bertarif, Kalapas Pamekasan : Saya Beri Sanksi Berat Hingga Mutasi Petugas

Langkah-langkah yang diambil oleh Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, dalam bulan pertama berdinas patut kita apresiasi sebagai bentuk transformasi institusional yang konkret.

Dalam sistem birokrasi yang kerap kali dianggap lamban dan eksklusif, kehadiran sosok yang aktif bersilaturahmi, menjalin komunikasi, dan membuka ruang dialog lintas sektor menjadi harapan baru.

KPK Soroti PBJ Pemkab Pamekasan dan Pokir DPRD Dinilai Sarat Penyimpangan

Bagi masyarakat Madura, pendekatan seperti ini merupakan angin segar. Kepala Bea Cukai tidak lagi berdiri sebagai penjaga pagar yang menunggu pemilik usaha datang melapor atau datang menyetor.Sebaliknya, ia hadir langsung di tengah masyarakat, merespons kebutuhan.

Dalam kunjungannya ke Sumenep hari ini, Kepala Bea Cukai menunjukkan sikap yang transformatif. Ia hadir dalam forum diskusi bertema "Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep", yang diinisiasi oleh Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam).

Tata Kelola Dana Kapitasi BPJS Rentan "DIKORUPSI", KPK : Pemkab Pamekasan Belum Optimal

Ini bukan sekadar forum ceremonial. Forum ini menjadi ruang penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa pemberantasan rokok ilegal tak bisa dilakukan dengan pendekatan koersif semata, melainkan harus melalui sinergi yang sehat dan berkelanjutan antara negara, pelaku usaha, dan masyarakat sipil.

Madura, dengan tembakaunya yang dikenal unggul secara kualitas, dan Jawa Timur sebagai penyumbang cukai rokok tertinggi secara nasional, adalah kawasan strategis yang tidak boleh diperlakukan dengan pendekatan represif semata. 

Diperlukan pendekatan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal, seperti mendukung pertumbuhan industri legal yang berbasis rakyat. Di sinilah diksi "kebutuhan rakyat" menjadi sangat penting dan layak digarisbawahi.

Karena negara hadir bukan untuk menutup usaha rakyat, melainkan mengarahkan dan memfasilitasi agar usaha itu menjadi legal, sehat, dan produktif bagi perekonomian nasional.

Langkah Bea Cukai Madura memperkuat pengawasan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum seperti Polres, Kodim, Kejaksaan, dan Lapas, merupakan upaya membangun sistem penegakan hukum yang bukan hanya responsif, tetapi juga preventif dan kolaboratif.

Koordinasi ini tidak hanya menghasilkan strategi operasional yang terintegrasi, tetapi juga memperkuat kesadaran hukum melalui edukasi dan sosialisasi.

Penting dicatat, bahwa di tengah tingginya angka pelanggaran cukai di berbagai daerah, upaya penegakan hukum yang tidak disertai edukasi dan pemberdayaan justru akan memperlebar jarak antara negara dan rakyat.

Maka dukungan dari kepala Bea Cukai Madura terhadap keberadaan paguyuban rokok lokal dan komunitas media menjadi relevan, apalagi di era digital di mana komunikasi dan narasi publik sangat menentukan persepsi terhadap hukum dan kebijakan pemerintah.

Pernyataan Novian Dermawan yang menyebut belum pernah menemukan kekompakan seperti di Sumenep, bahkan setelah berdinas di wilayah sejauh Papua, menunjukkan potensi besar yang dimiliki Madura dalam membangun ekosistem industri hasil tembakau yang legal, sehat, dan berdaya saing.

Komitmen terhadap integritas juga terlihat nyata saat Kepala Bea Cukai Madura turut serta dalam penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Kanwil DJBC Jawa Timur I.

Momentum ini bukan sekadar simbolik, melainkan komitmen moral dan administratif untuk menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan akuntabilitas. 

Program Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas bukan hanya jargon, melainkan proses panjang yang memerlukan keteladanan dari para pimpinan, seperti yang kini sedang ditunjukkan oleh Novian Dermawan dan jajarannya.

Dengan kombinasi pendekatan persuasif, sinergi lintas lembaga, dan komitmen terhadap integritas, Bea Cukai Madura sedang meletakkan fondasi baru bagi masa depan industri hasil tembakau rakyat yang legal dan berkelanjutan.

Ini bukan hanya tentang pengawasan, tapi tentang kehadiran negara dalam bentuk yang lebih manusiawi: melindungi sekaligus memberdayakan.

Sudah waktunya publik melihat aparat bukan semata-mata sebagai petugas penindakan, melainkan mitra transformasi yang menjunjung nilai kolaborasi dan keberpihakan pada rakyat kecil di Madura.