Naik ke Tahap Penyidikan, IJTI Madura: Kajati Jatim Harusnya Merespon Awak Media Sumenep

Ketua IJTI Korda Madura Raya, Veros Afif
Sumber :
  • IJTI MADURA

Sumenep – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024 resmi naik ke tahap penyidikan. Namun, seiring dengan perkembangan tersebut, sorotan tajam datang dari kalangan jurnalis yang menilai proses penegakan hukum yang dijalankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkesan tertutup dan minim informasi.

Ojol, Polisi, dan Warga Bangkalan Gelar Shalat Ghaib untuk Affan

 

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Madura Raya, Veros Afif, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Kejati Jatim yang dinilai tidak kooperatif dengan insan pers, khususnya awak media lokal di Kabupaten Sumenep.

Ini Langkah Cepat RSUD Smart Pamekasan Antisipasi Lonjakan Pasien Campak di Madura

 

“Contohnya saja ketika rilis yang dikeluarkan oleh pihak Kejati Jawa Timur beberapa waktu lalu, kami para awak media di Sumenep kebingungan untuk mengakses informasi terkini. Tidak ada kejelasan lanjutan ataupun ruang konfirmasi terbuka,” ujar Veros, Kamis,10/07/2025.

Kostum Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Kebebasan Bereks­presi Mati di Jalanan

 

Veros menegaskan bahwa saat ini adalah era keterbukaan informasi, dan hal itu telah dijamin dalam undang-undang. Ia menyayangkan jika lembaga penegak hukum justru tidak transparan dalam kasus yang menjadi perhatian publik.

Halaman Selanjutnya
img_title