Nelayan Sumenep Temukan Benda Diduga Sabu 35 Kilogram di Perairan Masalembu
Sumenep-, 4 nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan penemuan sebuah drum berisi benda mencurigakan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram. Penemuan itu terjadi pada Kamis (29/5/2025) di perairan barat daya Pulau Masalembu, sekitar 4 mil dari bibir pantai.
Keempat nelayan yang menemukan barang tersebut adalah Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40). Saat sedang melaut, mereka melihat sebuah drum besi terapung di permukaan laut. Karena curiga, drum tersebut kemudian diangkut ke daratan dan disimpan.
Keesokan harinya, salah satu dari mereka membuka drum itu karena penasaran. Di dalamnya, ditemukan 35 bungkus plastik yang sebagian besar masih tersegel rapi. Bungkusan tersebut diduga kuat berisi sabu-sabu.
Setelah menyadari potensi bahaya dan ilegalitas isi drum tersebut, Mastur segera melapor ke Koramil 0827/22 Masalembu. Laporan tersebut langsung diteruskan ke Polsek Masalembu.
Menanggapi laporan itu, aparat gabungan TNI dan Polri segera mendatangi lokasi penemuan untuk mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari para saksi.
Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, membenarkan adanya penemuan tersebut. “Drum beserta 35 bungkusan yang diduga sabu sudah diamankan. Rencananya akan segera dikirim ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).
Menurut Ipda Asnan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut. Dugaan sementara, barang itu merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika melalui jalur laut yang kerap terjadi di wilayah perairan Madura.
Aparat gabungan TNI-Polri mengimbau kepada seluruh nelayan dan masyarakat pesisir untuk segera melapor jika menemukan benda mencurigakan saat melaut, demi mencegah peredaran narkotika di wilayah kepulauan.