Bernuansa Politik, Masyarakat Sumenep Minta Presiden Prabowo Usut Tuntas Dugaan Korupsi BSPS
Sumenep – Dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep terus menuai sorotan. Kali ini, desakan datang dari Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP), yang meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung dalam mengusut tuntas kasus yang dinilai telah merampas hak-hak masyarakat bawah.
Nurahmat, aktivis AMSP, menyatakan bahwa masyarakat Sumenep merasa haknya telah dirampok oleh oknum-oknum yang diduga bersembunyi di balik kekuatan politik. Ia menilai penanganan kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya dan sarat akan kepentingan tertentu.
“Pak Presiden harus melihat langsung ke Sumenep. Kami merasa ada permainan besar di balik program BSPS ini. Ini bukan sekadar dugaan korupsi biasa, ini sudah merampok hak rakyat miskin, dan pelakunya berlindung di balik kekuasaan politik,” ujar Nurahmat, Jumat (23/5/2025).
Nurahmat juga menyoroti proses pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang menurutnya sangat janggal dan bernuansa politis. Ia menuding bahwa lokasi pemeriksaan serta cara para kepala desa terperiksa memperlakukan proses hukum menunjukkan ketidakseriusan dan minimnya penghormatan terhadap hukum.
“Bayangkan, pemeriksaannya saja dilakukan di tempat yang sangat politis. Bahkan nuansanya lebih mirip proses rekrutmen kerja daripada pemeriksaan hukum. Padahal ini menyangkut dugaan korupsi dana rakyat,” tegasnya.
Terlebih ditengah proses pemeriksaan puluhan Kepala Desa, Tenaga Falisitator BSPS dan terhadap penerima BSPS, terindikasi adanya pengkondisian keterangan yang akan disampaikan ke APH, tentunya kekuatan politis tersebutlah yang terindikasi dibalik semua ini.
Ia berharap Presiden Prabowo tidak tinggal diam dan segera menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
“Masyarakat menunggu keberpihakan Presiden kepada rakyat kecil. Kami ingin hukum ditegakkan setegak-tegaknya, siapa pun pelakunya,” pungkas Nurahmat.
Kasus dugaan korupsi BSPS di Sumenep saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sebelumnya, sejumlah kepala desa dan fasilitator program telah dimintai keterangan terkait pelaksanaan program perumahan tersebut.