Sekarang 139 Penerima BSPS Asal Ra'as Diperiksa Kajati

Puluhan penerima BSPS asal pulau Ra'as Sumenep diperiksa Kejati
Sumber :

 

GARDA SATU JATIM Dukung Pemerintah Benahi Dirjen Bea Cukai dan Dorong Masuknya Unsur TNI di Struktur

Sumenep-, Sebanyak 139 penerima bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) asal pulau Ra'as, Kabupaten Sumenep 2024, hari ini dijadwalkan dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, di kantor Kejari Sumenep.

 

Pemeriksaan 139 Penerima BSPS Raas oleh Kejati Jatim Diduga Diwarnai Pengondisian

Terlihat puluhan warga Penerima Bantuan (PB) asal pulau Ra'as Sumenep memasuki ruangan pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Sumenep.

 

IJTI Soroti Bau Busuk BSPS di Madura, Veros Afif: “Jurnalis Jangan Jadi Pemadam Kebakaran Kepentingan!”

" iya, ada 139 penerima yang diperiksa hari ini, dan semuanya dari Kecamatan Pulau Ra'as ", ungka Indra, Kasi Intel Kejari Sumenep.

 

Sembari berjalan, ketika ditanya lebih lanjut, Indra mengaku pihaknya akan memeriksa para penerima dulu, karena jumlahnya yang banyak.

 

Sebelumnya, nampak terlihat Kasi Intel dan Camat Ra'as, Subyakto, secara bersama berjalan keluar dari sebuah warung makan (sisi timur Samsat Sumenep).

 

" iya, saya mengantarkan pemeriksaan para penerima bantuan BSPS dari pulau Ra'as hari ini, dan menyampaikan kepada APH bahwa para penerima kurang fasih dalam berbahasan Indonesia baku ", ujar Subiyakto.

 

Lebih lanjut, Subiyakto menjelaskan bahwa hal tersebut berawal dari tibanya surat pemanggilan yang tiba dikantornya, sehingga para penerima yang terperiksa pun memohon agar diantar ke kantor Kejaksaan negeri Sumenep.

 

Berikut jumlah para penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kecamatan Pulau Ra'as Kabupaten Sumenep, Madura :

 

  • Kropoh 90 penerima
  • Guwa 90 penerima
  • Brakas 90 penerima
  • Karang nangka 50 penerima
  • Alas Malang 60 penerima
  • Jungkat 10 penerima
  • Katopak 20 penerima