Sekarang 139 Penerima BSPS Asal Ra'as Diperiksa Kajati
Senin, 19 Mei 2025 - 11:44 WIB
Sumber :
Baca Juga :
GARDA SATU JATIM Dukung Pemerintah Benahi Dirjen Bea Cukai dan Dorong Masuknya Unsur TNI di Struktur
Sumenep-, Sebanyak 139 penerima bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) asal pulau Ra'as, Kabupaten Sumenep 2024, hari ini dijadwalkan dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, di kantor Kejari Sumenep.
Terlihat puluhan warga Penerima Bantuan (PB) asal pulau Ra'as Sumenep memasuki ruangan pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Sumenep.
Baca Juga :
IJTI Soroti Bau Busuk BSPS di Madura, Veros Afif: “Jurnalis Jangan Jadi Pemadam Kebakaran Kepentingan!”
" iya, ada 139 penerima yang diperiksa hari ini, dan semuanya dari Kecamatan Pulau Ra'as ", ungka Indra, Kasi Intel Kejari Sumenep.
Halaman Selanjutnya
Sembari berjalan, ketika ditanya lebih lanjut, Indra mengaku pihaknya akan memeriksa para penerima dulu, karena jumlahnya yang banyak.