Lakukan Intimidasi BSPS, Perangkat Desa Torjek Dipolisikan GARDASATU Kangayan

Sidak IRJEN Kementerian PKP di Desa Torjek Kec Kangayan Sumenep
Sumber :

Sumenep,Kangayan — Salah satu perangkat Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, bernama Sappar, resmi dilaporkan ke Polres Sumenep setelah terlibat dalam aksi pengacauan saat kunjungan tim Inspektorat ke Desa Torjek beberapa waktu lalu. Tidak hanya menghalangi proses klarifikasi, Sappar juga diduga kuat melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Ketua GARDASATU wilayah Torjek-Kangayan usai tim Inspektorat meninggalkan Pulau Kangean.

Tidak Terawat, Tembok Stadion Lomba Karapan Sapi  Sumenep Roboh Timpa 4 Orang

 

 

Asyik, Wisatawan Lepas Tukik di Pantai Badur

Tindakan intimidatif ini dinilai sebagai bentuk penghalangan penegakan hukum dan upaya menakut-nakuti masyarakat yang mendukung transparansi dan keadilan. GARDASATU menegaskan bahwa era kekuasaan preman sudah berakhir, dan siapa pun yang menghalangi proses hukum harus ditindak tegas.

 

DUGAAN KORUPSI BSPS SUMENEP "BURAM", AMSP DATANGI KEJAGUNG RI

“Ini bukan lagi masa purba. Negara kita negara hukum. Siapa pun yang berani mengintimidasi warga yang memperjuangkan kebenaran, harus diseret ke ranah hukum,” tegas Badrul Aini, Ketua GARDASATU Jawa Timur.

 

Halaman Selanjutnya
img_title