Sidak Pasar Jelang Lebaran, Belasan Produk Kadaluarsa Dijual di Pasar Pamekasan

Operasi pasar di Pamekasan jelang lebaran
Sumber :

Pamekasan - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, Jumat (21/3/2025), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional hingga tempat distributor produk.

Penebangan Pohon Dijantung Kota Sumenep, Tuai Kecaman

Sidak pasar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M ini, Disperindag menemukan belasan produk tidak layak edar, termasuk produk kedaluwarsa hingga kemasan yang tidak sesuai takaran seperti minyak dan lainnya.

Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Pamekasan, Ridawati mengungkapkan, sidak ini dilakukan untuk melindungi konsumen atau pembeli dari barang-barang yang berisiko bagi kesehatan termasuk yang sudah kadaluarsa.

Polemik Jual Beli Kios Pasar Kolpajung Pamekasan, Dibanderol 60 juta

"Kami menyasar pasar tradisional, toko, dan distributor. Dari hasil sidak, kami menemukan banyak barang yang tidak memenuhi standar. Salah satunya adalah produk Minyakita yang tidak sesuai takaran serta lebih dari 30 produk yang tidak layak edar," kata Ridawati.

Menurutnya, ada produk kemasan susu UHT, minuman, popok yang sudah kedaluwarsa atau hampir kedaluwarsa tetap dijual di sejumlah tempat.

Bos Tambang Galian C Sumenep, Kebal Hukum dan Deking Oknum Polda Jatim?

"Sehingga kami langsung meminta pihak toko untuk menurunkan produk-produk tersebut dari etalase agar tidak dijual kepada konsumen," paparnya.

Pengawasan bahan kebutuhan pokok ini akan terus dilakukan mengingat saat ini sudah menjelang lebaran, di mana permintaan barang meningkat drastis.

Halaman Selanjutnya
img_title