Polisi Gerebek Rumah Produksi Mercon di Bangkalan, 11 Kg Serbuk Peledak Disita, Satu Orang Jadi Tersangka

11 Kg Serbuk Peledak Disita, Satu Orang Jadi Tersangka
Sumber :

Tersangka yang merupakan pemilik sekaligus peracik bahan peledak, langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Bangkalan untuk proses hukum lebih lanjut.

GARDASATU Jatim Desak Bupati Sumenep Audit dan Moratorium Perizinan Pabrik Rokok

Polisi menegaskan bahwa razia petasan akan terus dilakukan hingga Hari Raya Idulfitri, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bangkalan juga telah menggerebek dua lokasi lain di Kecamatan Burneh dan Kecamatan Socah, dengan menyita 10.000 petasan siap edar dan 45 kilogram serbuk peledak jenis potassium. Barang bukti tersebut telah dimusnahkan oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim di Lapangan Desa Pandebeh, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Berikut Fakta-fakta Sidak Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

“Kami akan terus menindak tegas peredaran petasan ilegal agar tidak ada lagi korban akibat ledakan yang tak terkendali,” pungkas AKP Hafid Dian Maulidi.