Proyek Irigasi Miliaran di Desa Badur Disorot, Warga: “Tak Ada Airnya, Hanya Lubang Melingkar"
Semenep – Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2024 di Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Program yang seharusnya menjadi penopang peningkatan produksi pertanian itu didanai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Namun di lapangan, proyek tersebut justru dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Seorang warga Dusun Mora’as, Am, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proyek tersebut. Ia menyebut, bentuk fisik irigasi yang menyerupai sumur di satu bidang tanah tanpa arah aliran air yang jelas menimbulkan tanda tanya besar.
“Proyek ini fungsinya untuk apa? Bentuknya saja seperti sumur, tidak ada hulu dan hilir. Seharusnya irigasi itu jelas sumber air dan ke mana alirannya,” ujarnya dengan nada kecewa, Rabu (2/10/2025).
Ia menambahkan, proyek tersebut bahkan dikerjakan di dua lokasi terpisah, namun tidak satupun yang berfungsi menyalurkan air ke lahan pertanian warga.
“Ini bertentangan dengan tujuan pemerintah. Saya kira ini jelas asal-asalan. Pemerintah harus tegas jika ada proyek seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu, MS, salah satu perangkat desa sebelumnya, mengungkapkan bahwa minimnya transparansi dan lemahnya pengawasan membuat masyarakat curiga bahwa proyek P3-TGAI hanya formalitas semata.
“Program ini seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui irigasi yang baik. Tapi di lapangan justru tidak sesuai. Bahkan, proyek itu sempat rusak beberapa bulan setelah selesai, lalu diperbaiki kembali,” ujarnya.
Warga menduga kuat pengerjaan proyek tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis. Mereka juga menyoroti tidak adanya keterbukaan dari Pemerintah Desa Badur dalam pelaksanaan dan penggunaan anggaran.
“Kami mewakili masyarakat Badur mendesak agar Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep segera melakukan audit terhadap proyek tersebut. Selain itu, Kejaksaan dan Kepolisian juga kami minta memeriksa Pemdes Badur karena selama ini tidak ada transparansi penggunaan anggaran, baik dari APBD maupun APBN,” tegas perwakilan Forum Masyarakat Badur Bersatu (FMBB).
Forum tersebut juga mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran apabila aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan proyek irigasi tersebut.