Kejam, Bocah Kelas 6 SD di Sumenep Tangan dan Kaki Terikat di Jemuran
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:18 WIB
Sumber :
- Melapor ke pihak kepolisian melalui nomor darurat 110 atau langsung ke Polres/Polsek terdekat.
- Menghubungi P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) setempat untuk pendampingan.
- Melapor anonim melalui layanan SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
- Mendokumentasikan bukti dengan cara yang aman, tanpa membahayakan korban.
Keselamatan dan masa depan anak adalah tanggung jawab bersama. Melapor adalah langkah penting untuk memutus rantai kekerasan.