Kejam, Bocah Kelas 6 SD di Sumenep Tangan dan Kaki Terikat di Jemuran

Bocah SD di Sumenep Ditemukan Terikat di Jemuran Tetangga
Sumber :

  1. Melapor ke pihak kepolisian melalui nomor darurat 110 atau langsung ke Polres/Polsek terdekat.
  2. Menghubungi P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) setempat untuk pendampingan.
  3. Melapor anonim melalui layanan SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
  4. Mendokumentasikan bukti dengan cara yang aman, tanpa membahayakan korban.

Keselamatan dan masa depan anak adalah tanggung jawab bersama. Melapor adalah langkah penting untuk memutus rantai kekerasan.