Kapolres Sampang Bertindak Tegas? Aipda H Wajib Helm Baja Merah Tiap Apel
“Untuk keperluan persidangan sehubungan dengan perkara atas nama terdakwa Iskandar Zulkarnain bin Hazbul Bahar dan Abdul Maliq Firdaus Bin alm Sarihan dengan ini diminta bantuan saudara (Kapolres Sampang, AKBP Hartono) agar kepada orang yang namanya tersebut dibawah ini disampaikan surat panggilan sebagaimana terlampir,” tulis informasi dalam dokumen yang ditandatangani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Agus Sunaryo.
Kasus ini pun terus bergulir dan mendapatkan perhatian dari kalangan masyarakat yang berharap ada keadilan berhasil terungkap.
Sejumlah tokoh pemuda serta pemerhati sosial, menyesalkan penetapan pengemudi dan kenek truk sebagai terdakwa karena hanya orang disewa untuk mengantarkan barang sesuai dengan profesinya.
Sedangkan oknum Aipda H seorang anggota kepolisian aktif, hingga kini masih berstatus sebagai seorang saksi kendati sempat ada pengakuan sebagai pemilik 7 bal rokok ilegal saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bea Cukai Jawa Tengah