Kapolres Sampang Bertindak Tegas? Aipda H Wajib Helm Baja Merah Tiap Apel

Helm merah simbol oknum Polri Nakal
Sumber :

Mengetahui pengakuan dari kedua orang suruhannya tersebut, Aipda H berusaha melakukan perlawanan dengan mangkir pada panggilan pertama untuk diperiksa sebagai saksi tertanggal 6 Mei 2025.

 

Namun penyidik Bea Cukai Jawa Tengah tidak pantang menyerah dengan kembali mengirimkan surat panggilan kedua tertanggal 15 Mei 2025 pada oknum anggota Polsek Robatal.

 

Kasus ini pun kemudian terus berlanjut ke meja hijau dengan menetapkan saat pengemudi dan kenek truk Iskandar Zulkarnain bin Hazbul Bahar dan Abdul Maliq Firdaus Bin alm Sarihan sebagai terdakwa. Rabu, 6 Agustus 2025.

 

Tidak ingin gagal lagi dalam mengundanghadirkan Aipda H di persidangan sebagai saksi, Penyidik Kejaksaan Negeri Semarang meminta bantuan Kapolres Sampang, AKBP Hartono untuk ikut mengundanghadirkan Aipda H.