Halangi Kerja Jurnalis, Kepala Bandara Haluoleo Kendari Bisa Dipidana

Aksi awak jurnalis tv Sulawesi
Sumber :

Beberapa menit kemudian, sejumlah petugas bandara yang diperintahkan Denny Arianto mendatangi Deden dan melarang pengambilan gambar dengan alasan area tersebut merupakan “daerah sensitif”. 

 

Mereka kemudian memaksa jurnalis membuka ponsel dan menghapus video yang telah direkam. Penghapusan dilakukan di bawah tekanan dan disaksikan banyak orang di lokasi. Setelah itu, petugas kembali memeriksa ponsel untuk memastikan video benar-benar terhapus.

 

Deden mengatakan, tindakan yang dilakukan otoritas Bandara Haluoleo itu merupakan permintaan KPK agar tidak ada foto atau video keberangkatan mereka bersama tersangka OTT.

 

IJTI Sultra menilai, lokasi cek in awal pintu masuk keberangkatan bandara adalah wilayah publik, siapapun boleh mengakses dan melakukan dokumentasi termasuk jurnalis yang melakukan tugas peliputan.