GARDASATU JATIM MINTA KPK USUT DANA HIBAH PROVINSI JATIM 2020 LEWAT BK GUBERNUR

Kantor Gubernur Jawa Timur
Sumber :

Surabaya – Gerakan Rakyat Daerah Satu (GARDASATU) Jawa Timur mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus dana hibah di Jawa Timur. Jika saat ini KPK tengah gencar mengusut dana hibah pokmas dari jalur aspirasi DPRD Jatim dan telah menetapkan banyak tersangka, GARDASATU meminta agar jalur dana hibah lain, khususnya yang berasal dari usulan Bantuan Keuangan (BK) Gubernur Jatim tahun 2020, juga turut diusut tuntas.

 

 

Pausi, Wakil Ketua GARDASATU Jatim menegaskan bahwa praktik korupsi tidak hanya terjadi pada hibah aspirasi DPRD, namun juga pada dana hibah yang disalurkan melalui BK Gubernur. Ia menyebutkan, berdasarkan data yang dihimpun, hanya di Kabupaten Sumenep saja tercatat sedikitnya 37 yayasan dan pondok pesantren yang menerima dana hibah dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp1,5 miliar. "Ini baru di Sumenep, belum lagi kabupaten/kota lain di Jawa Timur," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Pausi mengungkapkan bahwa Inspektorat Pemprov Jatim sebenarnya sudah mengetahui adanya dugaan penyelewengan dana hibah ini. Bahkan kasus ini sempat mencuat dalam salah satu program stasiun televisi swasta.