(CATATAN REDAKSI), Korupsi BSPS Sumenep Terindikasi Pelemahan Proses Hukum Oleh Oknum
Sumenep-, Carut marut kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024 ternyata semakin keruh.
Tim investigasi madura.viva.co.id melakukan penelusuran dan berdasarkan data dan informasi terkini, salah satu sampling yang dikaji atau diteliti oleh tim investigasi ini yaitu tepatnya di penerima bantuan BPS yang merupakan program Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2004 ini di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep.
Dimana, ditemukannya salah satu lansia yang tidak bisa kami sebutkan namanya, yang merupakan penerima program BSPS tahun anggaran 2024 ini, yang mengaku menerima program tersebut yang awalnya dari anggaran 20 juta rupiah hanya menerima 5 juta rupiah, nampak jelas bahwa program tersebut hanya dirupakan genteng atap atau atap rumahnya saja.
Menanggapi temuan tersebut, kasus atau dugaan korupsi Program BSPS tahun Anggaran 2024, Kementerian PUPR ini menuai respon atau memicu tanggapan dari beberapa kalangan Masyarakat, salah satunya dari aktivis kepulauan, Ashari, yang menyatakan bahwa kasus ini sudah seharusnya muncul atau terbit atau ditetapkannya tersangka, karena ini sudah sangat-sangat jelas, dan apakah tersangka tersebut masih belum mampu untuk dibuktikan atau memang belum mampu untuk dipublikasikan oleh petugas penegak hukum yang berwenang.
" Tolong jangan kibuli rakyat, jangan selalu menganggap rakyat ini tidak tahu, dan rakyat selalu bodoh dan awam tentang persoalan hukum, karena seiring perkembangan teknologi, kami meyakini rakyat kami akan lebih paham akan lebih tahu dan lebih pintar Tolong jangan main-main dengan rakyat kecil ", ungkap Ashari.
Lebih lanjut Ashari juga menyebutkan bahwa selain mendorong petugas penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka dan bekerja se-profesional mungkin, Ashari juga berharap oknum-oknum penegak hukum ini juga seakan-akan jangan melemahkan perkara atau persoalan ini, karena menurutnya berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, petugas penegak hukum seakan mau melemahkan kasus ini, dengan membuat kesan seakan-akan kasus ini sulit untuk dibuktikan, atau seperti ada konstruksi yang sangat masif untuk mementahkan kasus pidana ini.
" Kami menerima informasi tersebut, dan meskipun Sumenep ini merupakan wilayah terujung di pulau Madura Jawa Timur, tapi kami tidak sebodoh yang anda pikirkan, Tolong jangan main-main dengan rakyat apalagi perut rakyat kecil ", pungkasnya.