Kasus BSPS Kabupaten Sumenep, GARDA SATU : Bukan Hanya Korupsi, Banyak Juga Penerima Fiktif
" korupsi itu sudah pasti, para penerima hanya menerima Rp. 13.500.000 dari nilai 20 juta Rupiah, nah ini yang baru kami temukan yaitu program tersebut sengaja difiktifkan, terlebih diwilayah Kepulauan Sumenep, kami akan bersuratan kebeberapa lembaga negara yang berwenang, karena ini korbannya rakyat kecil dan bahkan kami akan bersuratan ke Presiden Prabowo Subianto ", terang Badrul.
Terakhir Badrul Aini berharap agar , para petugas penegak hukum untuk benar-benar maksimal dan profesional untuk mengungkap kasus BSPS di Kabupaten Sumenep, Madura ini, karena menurutnya hukum harus ditegakkan, tanpa intervensi dari pihak manapun. " kami mendukung langkah petugas penegak hukum, kami juga melakukan investigasi, kami (rakyat) percaya kepada anda, tolong jangan kecewakan kami ", pungkasnya
Seperti diketahui, jumlah penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk diwilayah Kabupaten Sumenep sebanyak 126 Des, yang tersebar di 23 Kecamatan, yaitu dengan total anggaran sebesar Rp. 108 Milliar, dengan 5.490 unit rumah.