Kasus BSPS Kabupaten Sumenep, GARDA SATU : Bukan Hanya Korupsi, Banyak Juga Penerima Fiktif

Ketua GARDA SATU Jawa Timur, Badrul Aini
Sumber :

 

Sumenep-, Polemik program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep Madura semakin memanas, setelah dilaporkannya ke Kejaksaan Negeri Sumenep, kasus dugaan korupsi tersebut menggelinding bak bola liar, yang disinyalir kuat merupakan ladang basah para oknum elit politik selama ini.

 

" usai 5 Kepala Desa yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep, ada 3 Kades lagi yang diperiksa, pastinya tim kami juga tengah melakukan investigasi kebawah, dan kasus ini menjadi atensi kami secara khusus ", ungkap Badrul Aini, Ketua Garda Satu Jawa Timur.

 

Selain itu Badrul juga mengutarakan bahwa selain dikorupsi, disinyalir program yang merupakan produk Kementrian PUTR ini juga difiktifkan dengan beberapa modus pelaku oknumnya, dimana menurut temuannya, ada contou kasus dimana satu desa tercatat menerima 30 item, akan tetapi realisasinya hanya 20 item saja, sehingga dirinya mengaku akan bersuratan ke Kejagung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Mabes Polri, agar sedikit mencurahkan perhatiannya pada kasus ini.

 

" korupsi itu sudah pasti, para penerima hanya menerima Rp. 13.500.000 dari nilai 20 juta Rupiah, nah ini yang baru kami temukan yaitu program tersebut sengaja difiktifkan, terlebih diwilayah Kepulauan Sumenep, kami akan bersuratan kebeberapa lembaga negara yang berwenang, karena ini korbannya rakyat kecil dan bahkan kami akan bersuratan ke Presiden Prabowo Subianto ", terang Badrul.

 

Terakhir Badrul Aini berharap agar , para petugas penegak hukum untuk benar-benar maksimal dan profesional untuk mengungkap kasus BSPS di Kabupaten Sumenep, Madura ini, karena menurutnya hukum harus ditegakkan, tanpa intervensi dari pihak manapun. " kami mendukung langkah petugas penegak hukum, kami juga melakukan investigasi, kami (rakyat) percaya kepada anda, tolong jangan kecewakan kami ", pungkasnya

 

Seperti diketahui, jumlah penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk diwilayah Kabupaten Sumenep sebanyak 126 Des, yang tersebar di 23 Kecamatan, yaitu dengan total anggaran sebesar Rp. 108 Milliar, dengan 5.490 unit rumah.