Diduga Gunakan Mobdin TNI AL, MK Dicegat Petugas Gabungan
Pamekasan – Beberapa hari yang lalu, tim gabungan dari Bea Cukai Purwakarta bersama Sub Kogartap Cirebon menangkap pengendara mobil asal Madura, Jawa timur, Selasa (4/1/2025), yang membawa rokok ilegal.
Penangakapan dua orang yang mengendarai kendaraan mobil jenis Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik, dengan plat nomor dinas militer TNI AL itu terjadi di pintu keluar Tol Cikopo, Purwakarta pada Jumat (31/1) pagi.
Dua orang yang di tangkap itu inisial FA warga Dusun Secang, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, dan AJ warga Dusun Gunung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
Penangakapan dua orang itu berawal dari hasil koordinasi intensif antara Bea Cukai Purwakarta, P2 Kanwil Jawa Barat, P2 Cirebon, Intelijen Marinir, dan P2 Purwakarta.
Petugas Bea Cukai Purwakart sebelumnya mencurigai ada kendara plat nomor dinas yang membawa barang melaju di tol dengan kecematan tinggi.
"Kendaraan itu secara tiba-tiba keluar dari pintu Tol Cikopo untuk menghindari kejaran petugas, sehingga kami harus melakukan pemberhentian secara paksa, mengakibatkan mobil kami rusak," kata salah satu petugas Bea Cukai usai penangkapan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan karton rokok ilegal berbagai merek salah satunya merek MK.
"Seluruh barang bukti langsung diamankan ke kantor Bea Cukai Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.
Dalam penyelidikan, plat nomor dinas TNI AL yang digunakan oleh kedua pelaku adalah palsu. Pelat nomor asli kendaraan tersebut ditemukan berada di Pusat Latihan Khusus (Puslatsus) Kolatmar Grati, Pasuruan Jawa timur.
"Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gartap II," tandasnya.
Sementara pihak Bea Cukai Purwakarta melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi rokok ilegal ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak upaya aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.